Erik Hidayat Terpilih Sebagai Ketua Umum HIPPI 2023-2028: Fokus pada Pembangunan dan Keberpihakan Pribumi

Erik Hidayat resmi terpilih sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) periode 2023-2028 dalam Munas ke-IX di Hotel Aryaduta Jakarta. Terpilih secara aklamasi oleh perwakilan 12 provinsi yang turut hadir, Erik Hidayat menyampaikan komitmennya dalam wawancara pasca-pemilihan.

“Hari ini kita telah melaksanakan Musyawarah Nasional HIPPI ke-9 dengan kehadiran perwakilan dari 12 provinsi, dan saya sangat berterima kasih atas kemenangan tersebut secara aklamasi oleh semua DPD. Bersama-sama, kita akan membangun HIPPI ke depannya untuk meningkatkan program-program yang mendukung pembangunan kota masa depan,” ujar Erik Hidayat.

Dalam merencanakan untuk memperluas jaringan pengusaha pribumi, Erik Hidayat menyebutkan bahwa dari 12 provinsi saat ini, mereka berencana meningkatkannya menjadi 34 provinsi. “Kita akan membangun jaringan pengusaha pribumi yang lebih kuat dan aktif dalam mendukung pembangunan nasional. HIPPI akan menjadi gerakan dua arah, di mana pengusaha pribumi berperan aktif dalam memajukan Indonesia tanpa terlalu bergantung pada sumber daya asing,” tambahnya.

Erik Hidayat juga menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha pribumi. “Kami berharap ada kebijakan pemerintah yang lebih mendukung, memastikan bahwa pengusaha pribumi mendapatkan dukungan yang seimbang dalam pembangunan negeri. Ini juga merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan pada impor barang atau sumber daya asing, sambil tetap menjaga fungsi dan kelangsungan pribumi dalam perekonomian nasional,” ungkapnya. Erik Hidayat.

Dengan visi ini, Erik Hidayat berencana menjadikan HIPPI sebagai faktor penting dalam menyeimbangkan peran pemerintah dan pengusaha pribumi untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. (Hsn)

Sumber: Erik Hidayat Terpilih Sebagai Ketua Umum HIPPI 2023-2028: Fokus pada Pembangunan dan Keberpihakan Pribumi – KompasIndo.co.id

Share the article

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter