“Frugal Living” Ancam Ekonomi, Pengusaha Minta PPN 12% Batal!

Ketua Dewan Pertimbangan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Suryani Motik mengatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 tidak melibatkan pengusaha terutama pengusaha kecil menengah.

HIPPI mengkritisi langkah pemerintah yang akan menaikkan PPN menjadi 12% sementara di sisi lain pemerintah justru sektor usaha besar yang ‘sedikit’ menyerap tenaga kerja justru mendapatkan banyak kemudahan lewat pembebasan pajak.

Kenaikan PPN menjadi 12% akan banyak berefek ke pengusaha yang menyasar konsumen menengah ke bawah. Dimana, meski PPN naik 1% namun dalam kegiatan produksi bisa mengerek biaya produksi hingga 10%. Oleh karena itu, saat daya beli melemah namun PPN naik maka masyarakat terdorong untuk menjalankan “frugal living” sehingga akibatnya akan dirasakan oleh industri menengah bawah.

Dalam kondisi ekonomi lemah, HIPPI berharap pemerintah menunda kenaikan PPN 12% guna menjaga daya beli. Kondisi ini pada akhirnya akan berdampak pada tekanan ekonomi RI sehingga target PDB 8% makin sulit dicapai.

Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Ketua Dewan Pertimbangan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Suryani Motik dan Wakil Direktur INDEF, Eko Listiyanto dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Senin, 25/11/2024)

Sumber: Video: Frugal Living Ancam Ekonomi, Pengusaha Minta PPN 12% Batal!

Share the article

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter