HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Cilegon menyampaikan rasa kecewa dan kemarahan mereka terkait tindakan PLN yang memutus aliran listrik di Masjid Agung Cilegon. Selasa 28 Januari 2025
Keputusan ini menarik perhatian publik karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, meskipun tagihan listrik sebesar 3 juta rupiah yang menjadi alasan pemutusan tersebut
Tatang Tarmidzi, salah satu pengurus HIPPI Kota Cilegon, menyatakan bahwa tindakan pemutusan tersebut tidak hanya ceroboh, tetapi juga tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang sangat menghormati Masjid Agung sebagai simbol kebanggaan Cilegon.
“Tindakan ini seharusnya bisa dihindari dengan pendekatan yang lebih manusiawi, terlebih setelah kami mendengar bahwa tagihan sudah diselesaikan,” ujar Tatang
Ditempat terpisah, M. Irham selaku Sekrertaris DPC HIPPI Kota Cilegon mengungkapkan tindakan yang dilakukan manajemen PLN Unit Cilegon sangat buruk apalagi pemutusan aliran listrik dilakukan ditempat ibadah umat islam (Masjid Agung)
“Kami kecewa kepada pihak manajemen PLN, seharusnya tidak seperti itu apalagi itu masjid dan kami HIPPI kota Cilegon akan melayangkan surat audensi kepada pihak manajemen PLN Unit Cilegon,” ungkapnya
Sementara itu, calon Ketua HIPPI Kota Cilegon, Zia, juga memberikan komentar terkait permasalahan ini. Ia menekankan pentingnya kesolidan masyarakat dalam menyelesaikan masalah seperti ini. HIPPI berencana mengambil langkah konkret dengan menyurati PLN untuk meminta audiensi guna mencari solusi yang lebih bijaksana.
“Kami ingin mengetahui alasan di balik pemutusan ini, apakah ada unsur keteledoran. Hal ini perlu dicek bersama antara pengurus masjid dan pihak PLN,” tambah Zia.
HIPPI juga menyayangkan bahwa PLN, sebagai perusahaan milik negara, lebih mengutamakan eksekusi lapangan daripada berkomunikasi secara persuasif dengan pengurus masjid.
“PLN seharusnya lebih sensitif, terutama terhadap tempat ibadah yang dihormati oleh masyarakat. Masjid Agung tidak layak diperlakukan seperti ini,” tegas Tatang.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan tentang nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama yang mengajarkan tentang “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Zia menegaskan bahwa perlakuan terhadap tempat-tempat ibadah harus dilakukan dengan penuh rasa hormat, tanpa diskriminasi, dan dengan pendekatan kemanusiaan.
Lebih lanjut, Zia juga menghimbau kepada DKM dan pengelola kawasan Masjid Agung agar lebih terbuka jika ada kesulitan.
“Masyarakat Kota Cilegon berhak untuk mengetahui informasi tersebut. Jangan sampai setelah kejadian ini viral, masyarakat baru mengetahuinya. Hal ini tentu kurang pantas, mengingat Masjid Agung adalah kebanggaan masyarakat Cilegon,” jelasnya
Harapan HIPPI jelas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan agar PLN menunjukkan kebijaksanaan dalam menangani masalah ini. Masjid Agung adalah simbol kehormatan bagi warga Cilegon dan harus diperlakukan sesuai dengan martabatnya.