Jakarta, 29 Juni 2024 – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) melalui Ketua Umum Erik Hidayat mengungkapkan kecaman keras terhadap maraknya peretasan yang terjadi di berbagai instansi pemerintah, termasuk Pusat Data Nasional. Dalam pernyataannya, HIPPI menuntut tindakan segera dan tegas dari pemerintah untuk mengatasi masalah yang semakin mengkhawatirkan ini.
“Sudah kurang lebih satu minggu peretasan terjadi, pemerintah juga tak kunjung mendapatkan solusi dari permasalahan peretasan ini. Kami para pengusaha dan masyarakat dibuat was-was terhadap kemungkinan kebocoran data. Tolong ini diseriusi, kami masyarakat menunggu keseriusan pemerintah dalam menangani ini” Tegas Erik. Kami percaya para programer-progremer kita jika dilibatkan bisa mengatasi solusi. Anggota kami dari penguasaha keamanan siber ada yang sudah menawarkan pemerintah, tapi terlihat pemerintah tidak serius menanggapinya, inikan kacau!.. Dianggap main-main, padahal kita sangat bertaruh dengan waktu. Disatu sisi mempengaruhi layanan publik kita, disisi lain kita dibuat was-was atas kebocoran data kita.” Tambah Erik.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap kasus penipuan data yang marak akhir-akhir ini, bisa jadi ini dampak dari kebocoran data.
Berikut sikap tegas HIPPI terkait peretasan tersebut:
- Menuntut Pemerintah Bertindak Serius Terhadap Pengelolaan Data Masyarakat: Jadikan ini menjadi bagian dari Isu Keamanan Negara, Aset Strategis Pemerintah. HIPPI juga menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kompetensi para pegawai yang bertanggung jawab dalam penanganan data di Indonesia. Tidak ada alasan lagi untuk peningkatan kapasitas dan pelayanan yang berkelanjutan guna memastikan keamanan data terjamin.
- Kolaborasi dengan Ahli Keamanan: HIPPI mendesak pemerintah untuk segera melibatkan perusahaan-perusahaan atau individu yang menawarkan solusi atas masalah peretasan. Tidak boleh ada keraguan dalam mengambil langkah ini demi memperoleh berbagai sudut pandang dan keahlian dalam menghadapi ancaman siber yang kian kompleks.
- Pembentukan Pusat Layanan Pelaporan: HIPPI menyerukan pembentukan pusat layanan pelaporan untuk mengantisipasi kemungkinan kebocoran data masyarakat. Pusat pelaporan ini harus segera dibentuk untuk membantu masyarakat dalam menghadapi potensi penyalahgunaan data yang bisa digunakan untuk tindak kejahatan.
- Layanan Pelaporan HIPPI: HIPPI membuka layanan pelaporan bagi anggota HIPPI, pengusaha pribumi, dan masyarakat umum yang mengalami penipuan akibat kebocoran data pribadi. Laporan dapat dikirimkan melalui email ke halo@hippi.or.ig. Laporan kemudian akan menjadi bukti pengawalan penindakan kasus oleh penegak hukum.
Langkah-langkah ini diambil sebagai respons atas laporan dari anggota-anggota HIPPI yang telah menjadi korban penipuan dengan modus penggunaan data pribadi. Nama, informasi pribadi, dan foto korban telah disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan melalui telepon genggam dan berbagai modus lainnya.
HIPPI tidak akan tinggal diam. Kami menuntut pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret dan tegas guna memastikan keamanan data di Indonesia. Ancaman siber ini tidak boleh dianggap remeh, dan harus dihadapi dengan serius dan cepat. (HY)